Jakarta. Perjanjian pertukaran informasi pajak antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), atau Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) akan dilakukan mulai tahun 2016. Kedua negara sepertinya mempercepat pelaksanaan perjanjian itu. Sebab tadinya, pertukaran informasi pajak kedua negara baru akan dilakukan tahun 2017. Perjanjian ini merupakan langkah awal sebelum sistem keterbukaan informasi secara global pada tahun 2018. Namun, FATCA ternyata akan lebih menguntungkan pihak AS. Sebab, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, perjanjian FATCA memang usulan dari pemerintah AS.
Pertukaran data perpajakan dengan AS berlaku
Jakarta. Perjanjian pertukaran informasi pajak antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), atau Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) akan dilakukan mulai tahun 2016. Kedua negara sepertinya mempercepat pelaksanaan perjanjian itu. Sebab tadinya, pertukaran informasi pajak kedua negara baru akan dilakukan tahun 2017. Perjanjian ini merupakan langkah awal sebelum sistem keterbukaan informasi secara global pada tahun 2018. Namun, FATCA ternyata akan lebih menguntungkan pihak AS. Sebab, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, perjanjian FATCA memang usulan dari pemerintah AS.