Jakarta. Rencana pemerintah untuk menggabungkan data perpajakan dan cukai nampaknya belum bisa teralisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah memang akan menyatukan sistem penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional. Selama ini, kegiatan perdagangan internasional seperti ekspor maupun impor terkait dengan dua institusi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Keduanya memiliki sistem penerimaan yang terpisah. Rencananya, pemerintah akan menggabungkan mekanisme pembayaraan cukai dan pajak atas impor atau ekspor dalam satu sistem. "Tetapi ini masih proses, bisa teralisasi penuh tahun depan," ujar Direktur Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi DJBC M. Agus, Rabu (16/11).
Pertukaran informasi Bea Cukai & Pajak belum siap
Jakarta. Rencana pemerintah untuk menggabungkan data perpajakan dan cukai nampaknya belum bisa teralisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah memang akan menyatukan sistem penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional. Selama ini, kegiatan perdagangan internasional seperti ekspor maupun impor terkait dengan dua institusi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Keduanya memiliki sistem penerimaan yang terpisah. Rencananya, pemerintah akan menggabungkan mekanisme pembayaraan cukai dan pajak atas impor atau ekspor dalam satu sistem. "Tetapi ini masih proses, bisa teralisasi penuh tahun depan," ujar Direktur Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi DJBC M. Agus, Rabu (16/11).