KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti lambatnya kenaikan nilai aset negara jika dibandingkan pertumbuhan kewajiban pemerintah pada 2022. Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, meskipun telah dibantu revaluasi aset sejak 2018, rasio utang terhadap aset masih tinggi. Said mencatat Rasio utang pemerintah terhadap aset pada 2019 mencapai 45,65%. Pada 2020 meningkat menjadi 54,73% dan tahun 2021 menjadi 60,3%, serta tahun 2022 menjadi 62,7%. “Rasio ini makin besar jika diimbangi dengan total kewajiban. Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah lantaran pada saat yang sama aset akan menjadi last resort di saat pemerintah berisiko untuk menerbitkan utang untuk membayar utang lama,” tutur Said saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan dan Bank-Bank Indonesia, dan Bappenas, Selasa (29/8).
Pertumbuhan Aset Negara Masih Kalah dari Utang, Ini Penjelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti lambatnya kenaikan nilai aset negara jika dibandingkan pertumbuhan kewajiban pemerintah pada 2022. Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, meskipun telah dibantu revaluasi aset sejak 2018, rasio utang terhadap aset masih tinggi. Said mencatat Rasio utang pemerintah terhadap aset pada 2019 mencapai 45,65%. Pada 2020 meningkat menjadi 54,73% dan tahun 2021 menjadi 60,3%, serta tahun 2022 menjadi 62,7%. “Rasio ini makin besar jika diimbangi dengan total kewajiban. Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah lantaran pada saat yang sama aset akan menjadi last resort di saat pemerintah berisiko untuk menerbitkan utang untuk membayar utang lama,” tutur Said saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan dan Bank-Bank Indonesia, dan Bappenas, Selasa (29/8).