KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat memang telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Terbaru, OJK mencatat DPK perbankan hanya tumbuh 3,04% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.216 triliun. Capaian tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya yang masih mampu tumbuh 3,43% secara tahunan atau year on year (yoy). Bahkan, pada akhir tahun 2022, DPK bisa tumbuh 9,01% yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan ada beberapa alasan yang menyebabkan DPK melambat. Utamanya, pertumbuhan DPK yang terbilang cukup tinggi di masa pandemi.
Pertumbuhan DPK Konsisten Melambat, OJK Beri Penjelasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat memang telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Terbaru, OJK mencatat DPK perbankan hanya tumbuh 3,04% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.216 triliun. Capaian tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya yang masih mampu tumbuh 3,43% secara tahunan atau year on year (yoy). Bahkan, pada akhir tahun 2022, DPK bisa tumbuh 9,01% yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan ada beberapa alasan yang menyebabkan DPK melambat. Utamanya, pertumbuhan DPK yang terbilang cukup tinggi di masa pandemi.