KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) kembali melambat per Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan simpanan DPK tumbuh 7,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.650 triliun. Padahal di bulan sebelumnya atau Juli 2024 DPK perbankan tumbuh 7,72% yoy dan dua bulan sebelumnya tumbuh 8,45% yoy. Walau demikian Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa capaian ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK pada Agustus 2023 yang sebesar 6,24% year on year. "Meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan DPK secara bulanan, pertumbuhan DPK tersebut masih on the track dengan rencana penghimpunan dana nasabah sampai dengan akhir tahun ini," kata Dian saat konferensi pers RDK bulanan OJK, Selasa (1/10).
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) kembali melambat per Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan simpanan DPK tumbuh 7,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.650 triliun. Padahal di bulan sebelumnya atau Juli 2024 DPK perbankan tumbuh 7,72% yoy dan dua bulan sebelumnya tumbuh 8,45% yoy. Walau demikian Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa capaian ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK pada Agustus 2023 yang sebesar 6,24% year on year. "Meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan DPK secara bulanan, pertumbuhan DPK tersebut masih on the track dengan rencana penghimpunan dana nasabah sampai dengan akhir tahun ini," kata Dian saat konferensi pers RDK bulanan OJK, Selasa (1/10).