KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam analisis uang beredar per Mei 2018 mencatat dana pihak ketiga (DPK) tumbuh melambat dari 7,4% secara year on year (yoy) pada April 2018 menjadi 5,4% yoy menjadi Rp 5.141 triliun. "Perlambatan DPK tersebut bersumber dari DPK berdenominasi rupiah dan valas yaitu pada jenis giro dan simpanan berjangka," tulis BI dalam analisis uang beredar, Rabu (4/7). Perlambatan pertumbuhan DPK ini seiring dengan tren penurunan suku bunga simpanan serta adanya peningkatan kebutuhan masyarakat. Survei konsumen BI pada Mei 2018 menunjukkan rasio konsumsi cicilan terhadap pendapatan meningkat, sementara proporsi pendapatan konsumen yang disimpan (saving to income ratio) tercatat menurun.
Pertumbuhan DPK perbankan melambat jadi 5,4% per Mei 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam analisis uang beredar per Mei 2018 mencatat dana pihak ketiga (DPK) tumbuh melambat dari 7,4% secara year on year (yoy) pada April 2018 menjadi 5,4% yoy menjadi Rp 5.141 triliun. "Perlambatan DPK tersebut bersumber dari DPK berdenominasi rupiah dan valas yaitu pada jenis giro dan simpanan berjangka," tulis BI dalam analisis uang beredar, Rabu (4/7). Perlambatan pertumbuhan DPK ini seiring dengan tren penurunan suku bunga simpanan serta adanya peningkatan kebutuhan masyarakat. Survei konsumen BI pada Mei 2018 menunjukkan rasio konsumsi cicilan terhadap pendapatan meningkat, sementara proporsi pendapatan konsumen yang disimpan (saving to income ratio) tercatat menurun.