Pertumbuhan DPK perbankan melambat karena ada pengalihan dana ke SUN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir memberikan penjelasan kenapa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada awal tahun melambat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kenaikan DPK perbankan mengalami perlambatan dari 8,44% pada Februari 2018 menjadi 7,66% pada Maret 2018.

Adhi Brahmantya, Direktur Keuangan Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Bank Bukopin bilang pertumbuhan DPK awal tahun melambat disebabkan oleh tiga faktor. "Faktor pertama pertumbuhan DPK yang relatif rendah seiring tren penurunan suku bunga simpanan rupiah," kata Adhi kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5).

Penyebab kedua adalah kebijakan regulator tentang minimal kepemilikan SBN sebesar 30% untuk dana pensiun maupun asuransi sejak akhir 2017. Sedangkan penyebab ketiga, penurunan DPK terutama valas karena nasabah menahan diri seiring volatilias nilai tukar yang terjadi akhir-akhir ini.


Saat ini posisi DPK Bukopin masih sangat baik dengan LDR di kisaran 83%-84%. Di proyeksikan pertumbuhan DPK sampai dengan akhir tahun 2018 sebesar 6% sd 7%

Sedangkan Haryono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada bilang pertumbuhan DPK secara industri perbankan melambat karena adanya perpindahan ke instrumen atau surat berharga negara.

"Karena ini mempunyai yield yang lebih tinggi," kata Haryono kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5). Sampai Maret 2018, pertumbuhan DPK tercatat secara yoy sebesar 17% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat