KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan pasca pandemi Covid-19 semakin melambat hingga saat ini. Per September 2023, DPK tercatat hanya tumbuh 6,54% menjadi Rp 8.147 triliun. Data tersebut memang sudah naik tipis dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,24%, namun lajunya masih melambat sejak akhir tahun lalu. Pada Desember 2022, DPK perbankan tumbuh 9,01%. Gap pertumbuhan DPK dengan kredit sudah semakin lebar. Per September 2023, kredit perbankan tercatta tumbuh 8,96% secara tahunan. Artinya gap dengan pertumbuhan DPK mencapai 2,42%.
Pertumbuhan DPK Terlalu Tinggi Berbahaya Bagi Ekonomi, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan pasca pandemi Covid-19 semakin melambat hingga saat ini. Per September 2023, DPK tercatat hanya tumbuh 6,54% menjadi Rp 8.147 triliun. Data tersebut memang sudah naik tipis dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,24%, namun lajunya masih melambat sejak akhir tahun lalu. Pada Desember 2022, DPK perbankan tumbuh 9,01%. Gap pertumbuhan DPK dengan kredit sudah semakin lebar. Per September 2023, kredit perbankan tercatta tumbuh 8,96% secara tahunan. Artinya gap dengan pertumbuhan DPK mencapai 2,42%.