JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2017 menjadi hanya 5,1%. Hal itu bahkan telah ditetapkan menjadi keputusan rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017, pemerintah mematok target pertumbuhan sebesar 5,3%. Target itu sempat diubah menjadi 5,2% dengan alasan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini. Namun, dalam raker dengan agenda pengambilan keputusan asumsi makro ekonomi ini, pemerintah setuju untuk kembali menurunkannya. Hal itu dilakukan, setelah Komisi XI mengkritik target pertumbuhan yang dinilai masih terlalu optimistis.
Pertumbuhan ekonomi 2017 disepakati hanya 5,1%
JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2017 menjadi hanya 5,1%. Hal itu bahkan telah ditetapkan menjadi keputusan rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017, pemerintah mematok target pertumbuhan sebesar 5,3%. Target itu sempat diubah menjadi 5,2% dengan alasan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini. Namun, dalam raker dengan agenda pengambilan keputusan asumsi makro ekonomi ini, pemerintah setuju untuk kembali menurunkannya. Hal itu dilakukan, setelah Komisi XI mengkritik target pertumbuhan yang dinilai masih terlalu optimistis.