Pertumbuhan Ekonomi 2023 Ditargetkan Capai 5,9%, Ini Penjelasan Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3% hingga 5,9%. Menurutnya, perkiraan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai risiko.

Sri Mulyani mengatakan, keberlanjutan proses penguatan pemulihan ekonomi nasional harus terus dijaga untuk memperkuat pondasi ekonomi dan akselerasi tingkat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, upaya lebih lanjut untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif juga sangat penting. Untuk itu, struktur perekonomian nasional dan tingkat produktivitas nasional perlu diperkokoh melalui percepatan transformasi ekonomi.


“Pertumbuhan ekonomi yang inklusif juga sangat penting untuk pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah - panjang agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah (middle-income trap),” tuturnya dalam Rapat Paripurna Bersama DPR RI ke-22, Jumat (20/5).

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Ditekan ke 2,61%-2,90%, Utang Terkendali

Selain itu, Akselerasi agenda reformasi struktural pasca pandemi Covid-19 juga mutlak diperlukan. Caranya, melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi dan regulasi. Penguatan program pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial sangat krusial dalam mengatasi isu fundamental perekonomian, termasuk rendahnya tingkat produktivitas nasional.

Peningkatan produktivitas juga perlu diakselerasi untuk memperkuat sisi supply. Penguatan hilirisasi manufaktur, adopsi ekonomi digital, dan pengembangan ekonomi hijau diyakini akan menjadi sumber pertumbuhan baru di masa depan.

Dia juga mengatakan, dorongan kepada keberlanjutan tahapan industri manufaktur akan memacu pengembangan produk-produk dalam negeri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dan mampu berkompetisi di pasar global.

“Sementara, pengembangan ekonomi digital akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas ekonomi di tengah kecenderungan perubahan pola hidup ke arah new normal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi