Pertumbuhan Ekonomi Bisa 6%, Syaratnya, Pemerintah Memperkuat Orkestrasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,47% pada kuartal III 2026 menunjukkan aktivitas ekonomi masih terjaga. Namun, ketidakpastian regulasi, lemahnya koordinasi kebijakan dan daya beli belum merata menjadi penghambat mendorong pertumbuhan lebih tinggi.

Senior Economist Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah menilai Indonesia memiliki potensi ekonomi besar. Namun, pemerintah perlu memperkuat koordinasi agar berbagai potensi tersebut dapat dioptimalkan.

"Kita kurang orkestrasi atau tidak mempunyai sosok orkestrator dalam bidang perekonomian. Kalau orkestrasi berjalan baik dengan arah yang jelas, target 6% bukan sesuatu yang sulit," ujarnya, Jumat (6/11).


Dari pertumbuhan ekonomi itu, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,04%, konsumsi pemerintah 8,95%, dan investasi 6,06%. Meski demikian, pemulihan daya beli masyarakat belum dirasakan merata.

Piter mengingatkan, pentingnya menjaga keterbukaan terhadap investasi asing untuk memperkuat sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, kita tidak mungkin mengatakan go to hell with your capital, karena kita perlu modal dari luar.

"Modal dari luar membutuhkan regulasi yang konsisten serta kepastian hukum. Ini serasa narasi lama tapi harus terus menerus kita suarakan karena faktanya kita memang belum banyak berubah," katanya.

Baca Juga: Celios: Pelibatan Perusahaan Tambang untuk Tangani Karhutla Berisiko

Research Director Prasasti Center for Policy Studies, Adhi Nugroho menambahkan, ketidakpastian regulasi dan inkonsistensi kebijakan berisiko membuat investor mengalihkan modal ke negara lain yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif. Dia mencontohkan Vietnam yang dinilai mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi investor.

Pertumbuhan ekonomi Vietnam lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Pemerintahnya relatif mampu memberikan kemudahan serta kepastian bagi investor. "Indonesia perlu memastikan bahwa potensi pasar domestiknya yang besar juga didukung oleh iklim investasi yang kompetitif," ujarnya.

Adhi juga menyoroti praktik ekonomi rente yang menghambat persaingan usaha. Menurutnya, kesempatan berusaha perlu didasarkan pada kompetensi dan produktivitas.

Sementara itu, Ekonom Prasasti Hazna Nurul Faiza mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal masuk, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, serta dampak sosial dan lingkungan.

Executive Director Prasasti Center for Policy Studies Nila Marita berharap perbaikan kebijakan dapat membuat pertumbuhan ekonomi lebih merata dan dirasakan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News