Pertumbuhan ekonomi diasumsikan 4,5%-5,5%, ini kerangka ekonomi makro di 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5).

KEM PPKF tersebut disampaikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan


"Pada tahun 2021 arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi. Sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang, sebagai dampak dari wabah virus corona di tahun 2020," ujar Sri di dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Sri melanjutkan, dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang masih berlangsung, pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2021 adalah sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi diasumsikan berkisar antara 4,5%-5,5% dengan tingkat inflasi antara 2,0%-4,0%. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun antara 6,67% hingga 9,5%.

Baca Juga: HIPMI: Penyusunan program kartu prakerja seharusnya libatkan pengusaha

Sementara untuk nilai tukar rupiah antara Rp 14.900 sampai Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

Editor: Tendi Mahadi