KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5). KEM PPKF tersebut disampaikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang. Baca Juga: Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan
Pertumbuhan ekonomi diasumsikan 4,5%-5,5%, ini kerangka ekonomi makro di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5). KEM PPKF tersebut disampaikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang. Baca Juga: Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan