KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Selasa (16/8). Orang nomor satu RI ini turut menyampaikan target ekonomi makro yang dipatok pemerintah dalam RAPBN 2023. Menurut Jokowi, angka ekonomi makro tersebut dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dalam negeri terkini dan risiko yang akan dihadapi. “Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka asumsi dasar ekonomi makro terbentuk,” tutur Jokowi.
Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,3%, Ini Asumsi Dasar Makro Lengkap di RAPBN 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Selasa (16/8). Orang nomor satu RI ini turut menyampaikan target ekonomi makro yang dipatok pemerintah dalam RAPBN 2023. Menurut Jokowi, angka ekonomi makro tersebut dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dalam negeri terkini dan risiko yang akan dihadapi. “Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka asumsi dasar ekonomi makro terbentuk,” tutur Jokowi.