KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pertumbuhan ekonomi Myanmar masih tersandera oleh sanksi yang akan diberikan terkait kasus Rohingya. Para investor yang akan menanamkan modal asing (PMA) masih menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Kanada kepada militer Myanmar. "Jumlah penanaman modal asing belum terlihat membaik dan persetujuan investasi asing terus menurun, ini jadi indikasi bahwa ke depan penanaman modal asing akan melemah," ujar Shanaka Jay Peiris, kepala International Monetary Fund (IMF) untuk Myanmar sebagaimana dilansir oleh Reuters, Rabu (4/4). Dia menambahkan dalam 10 bulan terakhir, proyek penanaman modal asing terus menurun. Bahkan, sejak kasus tindakan keras milter terhadap 700 ribu pengungsi Rohingya dikutuk masyarakat internasional, Bank Dunia menunda kucuran dana sebesar US$ 200 juta untuk membantu Myanmar.
Pertumbuhan ekonomi Myanmar tersandera sanksi kasus Rohingya
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pertumbuhan ekonomi Myanmar masih tersandera oleh sanksi yang akan diberikan terkait kasus Rohingya. Para investor yang akan menanamkan modal asing (PMA) masih menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Kanada kepada militer Myanmar. "Jumlah penanaman modal asing belum terlihat membaik dan persetujuan investasi asing terus menurun, ini jadi indikasi bahwa ke depan penanaman modal asing akan melemah," ujar Shanaka Jay Peiris, kepala International Monetary Fund (IMF) untuk Myanmar sebagaimana dilansir oleh Reuters, Rabu (4/4). Dia menambahkan dalam 10 bulan terakhir, proyek penanaman modal asing terus menurun. Bahkan, sejak kasus tindakan keras milter terhadap 700 ribu pengungsi Rohingya dikutuk masyarakat internasional, Bank Dunia menunda kucuran dana sebesar US$ 200 juta untuk membantu Myanmar.