JAKARTA. Pertumbuhan harga tanah, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia tidak secepat dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dalam lima tahun terakhir, harga tanah tumbuh 18%. Sementara di sisi lain, pendapatan masyarakat pendapatan masyarakat paling tinggi hanya mampu tumbuh 10%. "Ini masalah, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin punya rumah, karena pemukiman perlu lahan, kalau mahal susah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (3/2). Atas masalah itu, pemerintah pusat saat ini sedang merancang kebijakan agar pertumbuhan harga tanah tersebut bisa direm. Salah satu kebijakan yang akan mereka terapkan adalah mengenakan pajak yang lebih tinggi atas kepemilikan tanah yang dijadikan sarana investasi dengan tujuan menekan pergerakan harga tanah.
Pertumbuhan gaji tak secepat harga tanah
JAKARTA. Pertumbuhan harga tanah, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia tidak secepat dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dalam lima tahun terakhir, harga tanah tumbuh 18%. Sementara di sisi lain, pendapatan masyarakat pendapatan masyarakat paling tinggi hanya mampu tumbuh 10%. "Ini masalah, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin punya rumah, karena pemukiman perlu lahan, kalau mahal susah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (3/2). Atas masalah itu, pemerintah pusat saat ini sedang merancang kebijakan agar pertumbuhan harga tanah tersebut bisa direm. Salah satu kebijakan yang akan mereka terapkan adalah mengenakan pajak yang lebih tinggi atas kepemilikan tanah yang dijadikan sarana investasi dengan tujuan menekan pergerakan harga tanah.