Pertumbuhan industri telekomunikasi harus berdampak ke masyarakat dan negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018, industri telekomunikasi nasional banyak menghadapi tantangan cukup berat. Salah satunya kebijakan registrasi kartu prabayar. Dengan registrasi prabayar, jumlah kartu yang selama ini beredar dan tidak jelas penggunanya, menurun sangat signifikan. Selain jumlah kartu prabayar yang berkurang, pendapatan perusahaan telekomunikasi juga mengalami koreksi.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)  Ririek Adriansyah, meski registrasi prabayar awalnya membawa dampak kurang menggembirakan,  di masa mendatang beleid tersebut akan memberikan dampak positif terhadap industi telekomunikasi nasional. Dengan registrasi prabayar akan membuat industri telekomunikasi menjadi tertata dengan baik. Ia memperkirakan, dampak kebijakan registrasi prabayar tersebut tak akan berlangsung lama. Menurutnya perusahaan telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI akan kembali menikmati pertumbuhan. Jika beberapa tahun lalu pertumbuhan industri telekomunikasi mengacu pada jumlah pelanggan, kini pasca registrasi acuan pertumbuhan industri telekomunikasi akan mengacu pendapatan perusahaan.

Pendapatan operator telekomunikasi pasca registrasi prabayar ini berasal dari layanan data. Dengan meningkatnya penetrasi smartphone di Indonesia dan semakin luasnya cakupan layanan 4G LTE, akan meningkatkan potensi pendapatan operator telekomunikasi dari layanan data. “Saat ini revenue perusahaan telekomunikasi dari layanan data terus meningkat. Peningkatan ini akan terus terjadi dengan semakin banyaknya smartphone dan implementasi internet of things (IoT) di Indonesia.  "Jika pemerintah telah mengeluarkan izin 5G,  revenue operator selular akan semakin tumbuh,” terang Ririek di sela-sela acara Business Forum di Jakarta, Kamis (17/1).


Agar aselerasi pertumbuhan industri telekomunikasi segera menjadi kenyataan, ATSI berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengeluarkan kebijakan dan regulasi terkait mergerdan akuisisi di sektor telekomunikasi serta over the top (OTT) yang sejalan dan berdampak positif terhadap industri telekomunikasi di tanah air. Industri berharap, Kominfo dapat melakukan simplifikasi perizinan serta pemutakhiran regulasi. Terlebih lagi industri telekomunikasi menghadapi teknologi serta layanan baru seperti 5G, fixed wireless access, dan IoT. Untuk mengakomodasi perkembangan teknologi telekomunikasi mendatang dan kebutuhan masyarakat akan layanan data, ATSI juga berharap Kominfo menyediakan tambahan frekuensi untuk layanan 5G. 

Ke depan operator telekomunikasi  mengedepankan kualitas layanan serta ketersediaan jaringan dengan tarif terjangkau, sehingga industri telekomunikasi semakin tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi negara. Acuan industri telekomunikasi yang sehat jika masyarakat, negara dan operator mendapatkan manfaat. "Perang harga membuat operator tidak sehat dan merugi. Di jangka pendek terlihat seolah olah menguntungkan pengguna, tapi dalam jangka panjang ketika operator tidak mendapatkan benefit, kemampuan mereka memberikan layanan yang optimal khususnya kepada masyarakat di daerah tertinggal juga akan semakin berkurang,” ujar Ririek.  Ujung-ujungnya negara akan kehilangan manfaat dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor telekomunikasI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian