KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh beberapa institusi keuangan non bank (IKNB) analis perkirakan melambat di tahun ini. Terutama pertumbuhan kepemilkan SBN oleh institusi seperti reksadana, dana pensiun dan asuransi yang sebagian besar telah memenuhi kewajiban investasi mereka di SBN di tahun lalu. Di sepanjang 2017 IKNB gencar melakukan investasi di SBN karena terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016 tentang investasi SBN bagi lembaga IKN. Dalam peraturan ini IKNB setidaknya wajib memiliki porsi 30% di SBN. Tercatat, semenjak peraturan tersebut berlaku, di sepanjang 2017 pertumbuhan kepemilkan IKNB pada SBN naik signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di periode tersebut kepemilikan SBN oleh reksadana tumbuh 21,41% mencapai Rp 104 triliun dari 85,66 triliun secara year on year (yoy)
Pertumbuhan kepemilikan SBN oleh IKNB tahun ini diprediksi turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh beberapa institusi keuangan non bank (IKNB) analis perkirakan melambat di tahun ini. Terutama pertumbuhan kepemilkan SBN oleh institusi seperti reksadana, dana pensiun dan asuransi yang sebagian besar telah memenuhi kewajiban investasi mereka di SBN di tahun lalu. Di sepanjang 2017 IKNB gencar melakukan investasi di SBN karena terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016 tentang investasi SBN bagi lembaga IKN. Dalam peraturan ini IKNB setidaknya wajib memiliki porsi 30% di SBN. Tercatat, semenjak peraturan tersebut berlaku, di sepanjang 2017 pertumbuhan kepemilkan IKNB pada SBN naik signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di periode tersebut kepemilikan SBN oleh reksadana tumbuh 21,41% mencapai Rp 104 triliun dari 85,66 triliun secara year on year (yoy)