JAKARTA. Pertumbuhan klaim industri asuransi syariah melampaui pertumbuhan pendapatan premi. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), di sepanjang semester pertama ini, industri asuransi syariah tercatat membayarkan klaim sebesar Rp 1,409 triliun atau tumbuh 12,32% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Padahal, melihat kontribusi preminya, industri asuransi syariah hanya mengantongi pertumbuhan premi sebesar 1,45%, yaitu dari Rp 4,416 triliun pada paruh pertama tahun lalu menjadi Rp 4,479 triliun pada periode yang sama tahun ini. Erwin Noekman, Ketua Bidang Antar Lembaga, Media dan Komunikasi AASI mengatakan, klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa syariah mendominasi hingga sebesar Rp 1,020 triliun. Sedang, klaim dan manfaat asuransi umum dan reasuransi syariah mencapai Rp 389,09 miliar.
Pertumbuhan klaim asuransi syariah lampaui premi
JAKARTA. Pertumbuhan klaim industri asuransi syariah melampaui pertumbuhan pendapatan premi. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), di sepanjang semester pertama ini, industri asuransi syariah tercatat membayarkan klaim sebesar Rp 1,409 triliun atau tumbuh 12,32% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Padahal, melihat kontribusi preminya, industri asuransi syariah hanya mengantongi pertumbuhan premi sebesar 1,45%, yaitu dari Rp 4,416 triliun pada paruh pertama tahun lalu menjadi Rp 4,479 triliun pada periode yang sama tahun ini. Erwin Noekman, Ketua Bidang Antar Lembaga, Media dan Komunikasi AASI mengatakan, klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa syariah mendominasi hingga sebesar Rp 1,020 triliun. Sedang, klaim dan manfaat asuransi umum dan reasuransi syariah mencapai Rp 389,09 miliar.