Pertumbuhan klaim asuransi syariah lampaui premi



JAKARTA. Pertumbuhan klaim industri asuransi syariah melampaui pertumbuhan pendapatan premi. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), di sepanjang semester pertama ini, industri asuransi syariah tercatat membayarkan klaim sebesar Rp 1,409 triliun atau tumbuh 12,32% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Padahal, melihat kontribusi preminya, industri asuransi syariah hanya mengantongi pertumbuhan premi sebesar 1,45%, yaitu dari Rp 4,416 triliun pada paruh pertama tahun lalu menjadi Rp 4,479 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Erwin Noekman, Ketua Bidang Antar Lembaga, Media dan Komunikasi AASI mengatakan, klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa syariah mendominasi hingga sebesar Rp 1,020 triliun. Sedang, klaim dan manfaat asuransi umum dan reasuransi syariah mencapai Rp 389,09 miliar.


Hingga 30 Juni 2014, jumlah pelaku industri asuransi syariah mencapai 48. Yakni, terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa syariah, dua perusahaan asuransi umum syariah, 17 unit usaha syariah dari perusahaan asuransi jiwa dan 23 unit usaha syariah dari perusahaan asuransi umum dan tiga unit usaha syariah dari perusahaan reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan