JAKARTA. Pengetatan aturan rasio loan to value (LTV) kredit pemilikan properti yang baru dirilis Bank Indonesia (BI), diperkirakan akan menekan laju pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi, mengatakan aturan LTV terbaru akan menyebabkan pertumbuhan KPR melambat. Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, menyuarakan hal senada. "Yang paling terkena dampak aturan adalah spekulan properti dan pengembang," kata Bayu. Untungnya, porsi penyaluran KPR di Bank Hana hanya 2% dari total portofolio kreditnya. Maklum, Bank Hana lebih fokus pada pembiayaan komersial.
Pertumbuhan kpr bakal melambat
JAKARTA. Pengetatan aturan rasio loan to value (LTV) kredit pemilikan properti yang baru dirilis Bank Indonesia (BI), diperkirakan akan menekan laju pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi, mengatakan aturan LTV terbaru akan menyebabkan pertumbuhan KPR melambat. Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, menyuarakan hal senada. "Yang paling terkena dampak aturan adalah spekulan properti dan pengembang," kata Bayu. Untungnya, porsi penyaluran KPR di Bank Hana hanya 2% dari total portofolio kreditnya. Maklum, Bank Hana lebih fokus pada pembiayaan komersial.