KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan memberikan berkah bagi bisnis perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan pertumbuhan kredit akan meningkat secara bertahap pasca pencabutan kebijakan PPKM. "Sejalan dengan hal tersebut, dana pihak ketiga diperkirakan masih akan tumbuh meski dengan laju lebih lambat. Ketersediaan likuiditas bank masih cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan penyaluran kredit yang diprediksi meningkat sepanjang tahun 2023," mengutip Laporan Likuiditas LPS Februari pada Senin (27/2). LPS melihat penyaluran kredit bank tetap akan dilakukan secara selektif dan prudent sebagai mitigasi risiko kredit baru. Perpanjangan kebijakan kredit restrukturisasi secara targeted oleh OJK hingga 2024 diharapkan dapat mengurangi tekanan pada kinerja kredit dan memberikan ruang efisiensi tambahan bagi bank.
Pertumbuhan Kredit Perbankan Diramal Meningkat Secara Bertahap Pasca Pencabutan PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan memberikan berkah bagi bisnis perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan pertumbuhan kredit akan meningkat secara bertahap pasca pencabutan kebijakan PPKM. "Sejalan dengan hal tersebut, dana pihak ketiga diperkirakan masih akan tumbuh meski dengan laju lebih lambat. Ketersediaan likuiditas bank masih cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan penyaluran kredit yang diprediksi meningkat sepanjang tahun 2023," mengutip Laporan Likuiditas LPS Februari pada Senin (27/2). LPS melihat penyaluran kredit bank tetap akan dilakukan secara selektif dan prudent sebagai mitigasi risiko kredit baru. Perpanjangan kebijakan kredit restrukturisasi secara targeted oleh OJK hingga 2024 diharapkan dapat mengurangi tekanan pada kinerja kredit dan memberikan ruang efisiensi tambahan bagi bank.