KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit properti dinilai menjadi peluang bagi industri asuransi umum untuk mendorong premi lini harta benda di sisa tahun 2026. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, kredit properti berpotensi menjadi katalis positif bagi pertumbuhan premi. Meski demikian, dampaknya tidak akan langsung terasa karena terdapat jeda waktu antara peningkatan pembiayaan dan realisasi premi asuransi. "Pertumbuhan kredit properti yang tinggi memiliki potensi untuk menjadi katalis positif bagi premi asuransi properti," ujarnya kepada Kontan, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Askrindo Gandeng Kadin Jakarta Utara untuk Perluas Layanan Penjaminan Berdasarkan data laporan analisis uang beredar Bank Indonesia per Agustus 2026, kredit properti mencapai Rp 1.724,7 triliun atau tumbuh 18,3%
year on year (YoY). Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi lini harta benda justru turun 13,6% pada semester I-2026. Menurut Irvan, perbedaan arah kinerja tersebut menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas pembiayaan properti tidak serta-merta langsung mengerek premi asuransi. Sejumlah faktor, seperti keluarnya investor asing, penyesuaian tarif premi, dan penilaian ulang risiko oleh perusahaan asuransi turut menekan kinerja lini usaha tersebut. Padahal, pada segmen Kredit Pemilik Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), pembiayaan properti secara struktural berkaitan dengan kebutuhan asuransi untuk melindungi aset yang menjadi agunan. Pertumbuhan kredit pada segmen ini berpotensi menjaga aliran premi baru ke perusahaan asuransi umum.
Baca Juga: Pembiayaan Investasi Masih Mendominasi Penyaluran Multifinance ke Sektor UMKM Sementara itu, lonjakan kredit konstruksi dan pertumbuhan kredit real estate juga membuka peluang penambahan kebutuhan perlindungan atas aset yang dibangun maupun dikembangkan. Sebagai informasi, per Agustus 2026 BI juga mencatat kredit konstruksi melonjak 49,5% secara tahunan menjadi Rp 585,3 triliun, kredit real estate tumbuh 15,8% menjadi Rp 281,1 triliun, serta kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) meningkat 4,2% menjadi Rp 858,3 triliun.
Sayangnya, peluang tersebut tidak serta-merta langsung mendorong pemulihan premi dalam waktu singkat. Menurut Irvan, realisasinya masih akan dipengaruhi dinamika ekonomi, siklus perpanjangan polis, serta perkembangan risiko dan penetapan tarif di industri asuransi. Sejalan dengan itu, ia melihat prospek premi asuransi properti masih terbuka untuk membaik dan lebih stabil pada akhir tahun 2026. Namun, pertumbuhan kredit properti perlu diikuti realisasi kebutuhan perlindungan asuransi agar bisa memberikan kontribusi lebih nyata terhadap kinerja premi properti bagi industri asuransi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News