KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimisme Presiden Prabowo Subianto soal lonjakan rasio pajak (
tax ratio) Indonesia mulai diuji oleh realita lapangan. Data realisasi penerimaan pajak neto bulanan menunjukkan tren perlambatan yang signifikan, mempertebal keraguan kalangan pengamat bahwa target ambisius tersebut dapat tercapai dalam tahun ini. Prabowo sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa tax ratio Indonesia berpeluang menembus angka 12% hingga 13% pada 2026, naik tajam dari posisi saat ini yang berada di sekitar 9%.
Baca Juga: Respons Investigasi Dagang AS, RI Siapkan Pembelaan untuk Hindari Sanksi Optimisme itu didasarkan pada tren penerimaan pajak selama tiga bulan pertama 2026 yang sempat tumbuh sekitar 30% secara tahunan. Namun, data terbaru memperlihatkan gambaran berbeda. Berdasarkan data realisasi neto bulanan, penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 116,2 triliun, tumbuh 30,7% dibanding Januari 2025 yang sebesar Rp 88,9 triliun. Pada Februari 2026, realisasi naik menjadi Rp 128,9 triliun, masih tumbuh tinggi sebesar 30,1% dari Februari 2025 yang sebesar Rp 99,1 triliun. Namun pada Maret 2026, pertumbuhan itu melorot drastis. Penerimaan tercatat Rp 149,7 triliun, hanya tumbuh 7,6% dibanding Maret 2025 yang sebesar Rp 139,1 triliun, jauh dari angka 30% yang dijadikan acuan Presiden Prabowo. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan kenaikan tinggi pada awal tahun terutama disebabkan oleh low base effect akibat gangguan administrasi dan lonjakan restitusi pada tahun sebelumnya. "Naik 30% itu kan karena low base effect, tahun lalu ada masalah Coretax dan lonjakan restitusi. Sedangkan masalah dari Coretax dan restitusi pada tahun lalu terus membaik pada bulan-bulan selanjutnya," ujar Fajry kepada Kontan, Senin (13/4). Ia memperkirakan rasio pajak Indonesia pada 2026 tidak akan mencapai target pemerintah. Menurut perhitungannya, tax ratio hanya akan berada di kisaran 8,9% hingga 9,17%, bahkan bisa lebih rendah apabila tren kinerja penerimaan pajak selama tiga bulan pertama tahun ini tidak berubah. "Kalaupun ada kenaikan, tidak mungkin akan meningkat sampai 13%," katanya.
Baca Juga: Bulog Usul Kenaikan DMO Minyak Goreng Jadi 65% untuk Amankan Stok Minyakita Pandangan serupa disampaikan pengamat pajak dari Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat. Ia menilai secara historis pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia berada di kisaran 10%–15%, kecuali pada periode commodity boom. Ariawan menyoroti data penerimaan hingga Maret 2026 yang menunjukkan pertumbuhan hanya 7% secara tahunan (year-on-year). Menurutnya, penurunan tajam di bulan Maret ini menunjukkan adanya volatilitas tinggi dan ketidakkonsistenan dalam pertumbuhan penerimaan pajak. Ia mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan pajak hingga 30% di tengah pertumbuhan ekonomi saat ini, Indonesia memerlukan tax buoyancy sekitar 3,75, yaitu rasio yang menggambarkan sensitivitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal, kata Ariawan, negara dengan sistem administrasi pajak yang sangat efisien sekalipun biasanya hanya memiliki buoyancy di kisaran 1,1 hingga 1,2. "Jadi angka 3,75 adalah target yang nyaris mustahil dicapai tanpa melakukan perubahan drastis pada tarif," kata Ariawan. Jika tren pertumbuhan penerimaan pajak kembali ke kisaran satu digit seperti pada Maret, ia memperkirakan realisasi tax ratio kemungkinan hanya akan berada pada level 11,5% hingga 12%, kecuali terdapat kebijakan luar biasa seperti program pengampunan pajak baru atau kenaikan tarif secara signifikan. Ariawan juga mengingatkan agar ambisi mengejar pertumbuhan penerimaan pajak tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap sektor usaha, khususnya sektor manufaktur formal yang selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan pajak.
Ia khawatir apabila target pertumbuhan 30% dipaksakan, otoritas pajak akan meningkatkan intensifikasi pada sektor yang paling mudah diawasi dan paling patuh.
Baca Juga: Harga Minyak Curah Naik, Pedagang Minta Pasokan Minyakita Ditambah "Jika sektor ini terus diperas untuk menutupi defisit target, maka kita menghadapi risiko kemunduran sektor ini dan akan jadi bumerang," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News