Pertumbuhan Pasar EV Berpotensi Jadi Angin Segar Pengembangan Logam Tanah Jarang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di Indonesia dinilai berpeluang terdorong oleh pertumbuhan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Peneliti Ekonomi Energi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti mengatakan, peluang tersebut terutama berasal dari meningkatnya kebutuhan neodimium dan praseodimium (NdPr), dua unsur LTJ yang digunakan untuk membuat magnet permanen.

Berdasarkan perhitungannya, kebutuhan NdPr untuk magnet kendaraan listrik diperkirakan meningkat dari sekitar 160 ton pada 2030 menjadi 570 ton pada 2035.


"Peluangnya ada, terutama karena pasar kendaraan listrik dalam negeri tumbuh cepat," ujar Yayan kepada Kontan, Jumat (6/11/2026).

Pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional juga tercermin dari penjualan mobil listrik berbasis baterai.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik mencapai 103.931 unit sepanjang 2025. Sementara itu, pada Januari-September 2026, penjualannya telah mencapai 117.218 unit.

Baca Juga: RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang, Tapi Ada Kendala Besar untuk Mengolahnya

Menurut Yayan, proyeksi kebutuhan tersebut menunjukkan pasar domestik berpotensi menyerap produk NdPr hasil pengolahan LTJ di dalam negeri.

"Pasar dalam negeri cukup besar untuk menyerap NdPr Indonesia, sehingga pabrik tidak bergantung penuh pada ekspor," jelasnya.

Permintaan pasar juga terlihat dari nilai impor magnet logam Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor magnet logam dengan kode HS 8505.11 mencapai US$ 23,1 juta pada 2025. Sementara itu, pada Januari-September 2026, nilainya mencapai US$ 22,3 juta, naik 41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebanyak 77% impor tersebut berasal dari Tiongkok.

Yayan menilai, pengembangan hilirisasi LTJ perlu diarahkan pada produk bernilai tambah lebih tinggi, terutama magnet dan motor listrik, bukan hanya pengolahan bijih.

Baca Juga: Danantara Bidik Hilirisasi Logam Tanah Jarang Hingga Tahap Pemisahan Elemen

"Nilai tambah terbesar ada pada pabrik magnet dan motor, bukan pada bijih," katanya.

Meski demikian, Yayan mengingatkan agar kebijakan hilirisasi LTJ dirancang secara hati-hati. Menurutnya kebijakan larangan ekspor mineral perlu disertai kepastian aturan, ambang kandungan yang jelas, serta jalur investasi bagi mitra teknologi.

Yayan mencontohkan larangan ekspor bijih nikel pada 2020 lalu. Di mana, peningkatan hilirisasi atau optimalisasi nilai tambah memang lebih pesat, tetapi tak dibarengi efisiensi di industri hilir.

"Larangan ekspor LTJ perlu disertai kepastian aturan, ambang kandungan yang jelas, dan jalur investasi bagi mitra teknologi. Pengalaman larangan ekspor bijih nikel menunjukkan nilai tambah naik, tetapi efisiensi industri hilir tidak otomatis ikut naik," pungkasnya.

Baca Juga: Badan Industri Mineral: Indonesia Butuh Ekosistem Logam Tanah Jarang, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News