KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018. “Secara umum, penerimaan sampai Juli masih kuat. Tapi secara umum momentum pertumbuhan yang baik di bulan sebelumnya bisa dijaga,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Kamis (2/8). Meski demikian, Yon mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 hanya akan berada di kisaran 14%. Namun, berdasarkan pantauannya, semua sinyal dari penerimaan pajak masih positif. Baik per jenis pajak maupun per sektor usaha. “Belum bisa 15%,” ucapnya.
Pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 sekitar 14%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018. “Secara umum, penerimaan sampai Juli masih kuat. Tapi secara umum momentum pertumbuhan yang baik di bulan sebelumnya bisa dijaga,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Kamis (2/8). Meski demikian, Yon mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 hanya akan berada di kisaran 14%. Namun, berdasarkan pantauannya, semua sinyal dari penerimaan pajak masih positif. Baik per jenis pajak maupun per sektor usaha. “Belum bisa 15%,” ucapnya.