KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan hingga September 2023 tumbuh positif. Namun, pertumbuhannya jauh melambat dari capaian pertumbuhan peridoe sama tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pertumbuhan PPh Badan hingga September 2023 sebesar 21,2% yoy. Padahal, pada periode Januari 2022 hingga September 2022, pertumbuhan PPh Badan berhasil mencapai 115,7% yoy.
Bendahara negara mewanti-wanti, perlambatan pertumbuhan PPh Badan ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Meski Melambat, Mayoritas Penerimaan Jenis Pajak Masih Tumbuh Positif "Ini harus diwaspadai. Karena memang pertumbuhan penerimaan hingga tiga digit pasti tidak terulang," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/10) di Jakarta. Perlambatan pertumbuhan PPh Badan disebabkan oleh penurunan angsuran PPh Pasal 25 sejalan dengan ekspektasi profitabilitas, terutama sektor komoditas. Nah, perlambatan pertumbuhan yang perlu diwaspadai juga karena penerimaan PPh Badan bisa menjadi salah satu tolak ukur tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak tersebut mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali untung, sehingga bisa membayar pajak lebih banyak.
Baca Juga: Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Tembus 90,23% pada September 2023 Plus, PPh Badan memberi kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak periode terebut. Adapun kontribusi penerimaan PPh badan sebesar 24,2% dari total penerimaan pajak. Meski demikian, Sri Mulyani mengaku perkembangan PPh Badan tetap disyukuri. Hanya, pihaknya akan waspada terhadap perkembangan PPh Badan ke depan. Mengingat, secara bulanan penerimaan PPh Badan justru terkoreksi 1,2%. Padahal sebelumnya pertumbuhan masih di zona positif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi