KONTAN.CO.ID - LIMA. Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10/2025) mengumumkan status darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan provinsi tetangga Callao sebagai langkah untuk memerangi meningkatnya tingkat kejahatan di negara tersebut. Langkah ini diumumkan tak lama setelah aksi protes besar pekan lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 100 orang. Baca Juga: Mata Uang Asia Bergerak Tipis Rabu (22/10) Pagi, Rupiah Melemah ke Level Rp16.600
Peru Umumkan Status Darurat 30 Hari di Lima untuk Atasi Lonjakan Kejahatan
KONTAN.CO.ID - LIMA. Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10/2025) mengumumkan status darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan provinsi tetangga Callao sebagai langkah untuk memerangi meningkatnya tingkat kejahatan di negara tersebut. Langkah ini diumumkan tak lama setelah aksi protes besar pekan lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 100 orang. Baca Juga: Mata Uang Asia Bergerak Tipis Rabu (22/10) Pagi, Rupiah Melemah ke Level Rp16.600