KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan pembatalan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perubahan kebijakan tersebut dalam keterangan pers. Nantinya, penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan tambahan pengetatan. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, ini merupakan berita positif di akhir tahun, karena biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat di periode tersebut.
Perubahan kebijakan PPKM di akhir tahun bakal kerek pertumbuhan ekonomi kuartal IV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan pembatalan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perubahan kebijakan tersebut dalam keterangan pers. Nantinya, penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan tambahan pengetatan. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, ini merupakan berita positif di akhir tahun, karena biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat di periode tersebut.