KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kembali mengeluarkan pernyataan mengenai sengkarut perusahaan properti ini. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/7), Sekretaris Perusahaan KIJA Budianto Liman mengatakan, perubahan pengendali perusahaan dilakukan setelah pemegang saham perusahaan bertindak secara bersama-sama memiliki suara yang jumlahnya melebih suara pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian Notes senilai US$ 300 juta. Dalam hal ini Budianto menuding PT Imakotama Investindo (Imakotama) bersama afiliasinya melebihi jumlah suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam syarat dan kondisi Notes. “Kejadian ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi Notes,” tulis Budianto dalam keterbukaan informasi.
Perubahan pengendali Jababeka (KIJA) karena acting in concert, begini kata BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kembali mengeluarkan pernyataan mengenai sengkarut perusahaan properti ini. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/7), Sekretaris Perusahaan KIJA Budianto Liman mengatakan, perubahan pengendali perusahaan dilakukan setelah pemegang saham perusahaan bertindak secara bersama-sama memiliki suara yang jumlahnya melebih suara pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian Notes senilai US$ 300 juta. Dalam hal ini Budianto menuding PT Imakotama Investindo (Imakotama) bersama afiliasinya melebihi jumlah suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam syarat dan kondisi Notes. “Kejadian ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi Notes,” tulis Budianto dalam keterbukaan informasi.