KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2025, transaksi digital menunjukkan kinerja yang positif. Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan transaksi digital tumbuh 39,21% pada triwulan IV 2025, ditopang oleh transaksi QRIS yang meningkat hingga 139,99%. Di samping itu, sejumlah perusahaan fintech juga mencatat kinerja positif pada tahun yang sama.
Salah satunya adalah PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja yang hingga Desember 2025 mencatat total pengguna layanan QRIS LinkAja tumbuh sebesar 40% YoY, sedangkan volume transaksi juga meningkat di kisaran 20%. Begitu juga dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Meski tidak menyebut nilainya, mereka mencatat peningkatan adopsi serta pertumbuhan transaksi dompet digital sejak fitur tersebut diluncurkan pada pertengahan 2025.
Baca Juga: Transaksi QRIS Cross Border Perbankan Kian Meroket, Pertumbuhan Capai Tiga Digit Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan pertumbuhan transaksi digital didorong oleh peran generasi muda dan penetrasi internet yang masif. "Salah satu penopangnya adalah demografi masyarakat kita yang didominasi oleh generasi muda yang semakin
cashless," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (19/2/26). Generasi muda dinilai lebih suka metode
cashless karena lebih simpel. Sementara penetrasi internet yang diperkirakan mencapai 80% membuat masyarakat lebih paham
dengan transaksi digital.
Baca Juga: LinkAja Catat Pengguna QRIS Tumbuh 40% dan Volume Transaksi Naik 20% pada 2025 Menurutnya saat ini transaksi digital tidak hanya digunakan untuk transaksi daring saja, melainkan sudah diaplikasikan di transaksi luring seperti yang biasa digunakan ketika bertransaksi dengan QRIS di
offline store. Tahun ini, Nailul memperkirakan transaksi digital akan terus meningkat seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat muda dan penetrasi internet yang makin kuat. Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi terutama dari sistem QRIS dan pembayaran digital yang terkadang masih bermasalah dan rentan penipuan yang bisa merugikan
merchant dan pembeli. "Penipuan di QRIS masih berpotensi terjadi," katanya. Oleh karenanya, dari sisi penerbit Nailul menilai proses
know your customer (KYC) pada QRIS, khususnya QRIS statis atau permanen perlu diperketat. Kelonggaran proses pengajuan
merchant dianggap bisa meningkatkan risiko penyalahgunaan QRIS untuk penipuan sehingga penguatan verifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan transaksi digital.
Baca Juga: Layanan QRIS Tap Mulai Banyak Digunakan Masyarakat, Transaksi Capai Rp 13,8 Miliar Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News