JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana mengubah Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam untuk memberi lampu hijau bagi PT Pertamina (persero) berinvestasi di blok tersebut pada tahun depan. Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah mengatakan, pihaknya dengan PT Total E&P Indonesie (TEPI) dan Pertamina akan melakukan pertemuan untuk membahas perubahan PTK tersebut pada Jumat (15/7) siang. Zikrullah mengungkapkan, perubahan PTK blok Mahakam nantinya diharapkan bisa menambah peraturan yang tidak terdapat dalam PTK blok Mahakam saat ini. Termasuk, dalam hal pengadaan, penyusunan workplan and budget (WP&B), dan AFE (Authorization For Expenditure).
Perubahan PTK dasar Pertamina ikut kelola Mahakam
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana mengubah Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam untuk memberi lampu hijau bagi PT Pertamina (persero) berinvestasi di blok tersebut pada tahun depan. Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah mengatakan, pihaknya dengan PT Total E&P Indonesie (TEPI) dan Pertamina akan melakukan pertemuan untuk membahas perubahan PTK tersebut pada Jumat (15/7) siang. Zikrullah mengungkapkan, perubahan PTK blok Mahakam nantinya diharapkan bisa menambah peraturan yang tidak terdapat dalam PTK blok Mahakam saat ini. Termasuk, dalam hal pengadaan, penyusunan workplan and budget (WP&B), dan AFE (Authorization For Expenditure).