KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum juga kelar. Bahkan kini statusnya masih dalam kajian. Rencananya, perubahan skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian. "Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Perubahan skema dana pensiun PNS jadi fully funded tunggu PP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum juga kelar. Bahkan kini statusnya masih dalam kajian. Rencananya, perubahan skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian. "Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).