KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mencari cara untuk mewujudkan program 3 juta rumah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Salah satu yang tengah dikaji adalah perubahan skema komposisi pendanaan rumah subsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mulai tahun ini. Tujuannya untuk memperbanyak jumlah unit rumah subsidi yang bisa dibiayai. Komposisi pendanaannya diusulkan jadi 50% ditanggung pemerintah dan 50% didanai dari likuiditas perbankan. Sementara skema yang berlaku selama ini, perbankan hanya menanggung 25% pendanaan FLPP.
Baca Juga: Temui Presiden, BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyiapkan simulasi perhitungan perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema KPR FLPP di 2025. Menanggapi hal ini, Subsidized Mortgage Division Head Bank BTN Budi Permana menyatakan, sampai saat ini, skema baru FLPP masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian keuangan, kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, BP Tapera. "Termasuk masukan dari BPKP agar pada saat program dilaksanakan akan berjalan dengan baik. Pembahasan diharapkan dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," katanya kepada kontan.co.id, Selasa (14/1). Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Diproyeksi Mampu Dongkrak Permintaan KPR