KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penataan ulang struktur BUMN dan penguatan tata kelola investasi negara, terjadi kebijakan perubahan status sejumlah perusahaan pelat merah. Salah satu langkah terbaru datang dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) terkait pengembalian status persero ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menjelaskan, langkah tersebut tindak lanjut ketentuan UU No 16 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya terkait penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna milik negara. “Di UU ada ketentuan kepemilikan 1% dari negara untuk perusahaan besar. Karena itu statusnya menjadi BUMN,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/2). Meski kembali berstatuspPersero, kedua emiten tambang itu dipastikan tetap berada di bawah kendali Mind Id. Dalam struktur terbaru, Mind Id tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 65% di Antam dan 65,93% di PTBA. Di tengah dinamika restrukturisasi tersebut, transformasi status perusahaan, perubahan struktur kepemilikan, hingga penyesuaian regulasi membutuhkan strategi penyampaian informasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di pasar maupun publik.
Perubahan Status ANTM dan PTBA Serta Dorong Program Hilirisasi, Simak Langkah Mind Id
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penataan ulang struktur BUMN dan penguatan tata kelola investasi negara, terjadi kebijakan perubahan status sejumlah perusahaan pelat merah. Salah satu langkah terbaru datang dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) terkait pengembalian status persero ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menjelaskan, langkah tersebut tindak lanjut ketentuan UU No 16 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya terkait penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna milik negara. “Di UU ada ketentuan kepemilikan 1% dari negara untuk perusahaan besar. Karena itu statusnya menjadi BUMN,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/2). Meski kembali berstatuspPersero, kedua emiten tambang itu dipastikan tetap berada di bawah kendali Mind Id. Dalam struktur terbaru, Mind Id tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 65% di Antam dan 65,93% di PTBA. Di tengah dinamika restrukturisasi tersebut, transformasi status perusahaan, perubahan struktur kepemilikan, hingga penyesuaian regulasi membutuhkan strategi penyampaian informasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di pasar maupun publik.
TAG: