KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, ada perbedaan paket komoditas yang nantinya dihitung dalam perhitungan inflasi nantinya. “Paket komoditas dalam SBH 2022 menjadi 847 paket. Sedangkan pada SBH 2018 ada 835 paket komoditas,” tutur Pudji dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022, Selasa (12/12) di Jakarta.
Dalam SBH 2022, paket komoditas tersebut disatukan ke dalam satu kelompok berdasarkan jenisnya. Nah, dalam SBH 2022 juga menunjukkan adanya perubahan bobot nilai konsumsi menurut kelompok tersebut. Baca Juga: Ada Tambahan Komoditas dan Kota Perhitungan Inflasi IHK dari Perubahan Tahun Dasar Bobot beberapa kelompok meningkat, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat peningkatan bobot nilai konsumsi sebesar 2,99 poin. Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran juga mencatat peningkatan bobot nilai konsumsi sebesar 1,37 poin.