Perum Bulog batal impor 100.000 ton bawang putih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menyatakan belum bisa merealisasi impor bawang putih 100.000 ton saat ini karena Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum mengeluarkan izin impor.

Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog Firmansyah mengatakan, setidaknya untuk saat ini Bulog tidak akan mengimpor bawang putih. Sebab, Kemdag belum berencana mengeluarkan izin impor bawang.

"Bulog akan melakukan impor atas dasar izin impor dari Kemendag," kata Firmansyah ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/4).


Sebelumnya, pertengahan Maret 2019 lalu, pemerintah berencana mengimpor 100.000 ton bawang putih. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk menstabilkan harga bawang.

Sementara, belum lama ini Kemdag menyebut tidak akan mengeluarkan izin impor bawang putih. Hal itu dilakukan karena persediaan bawang di pasar masih terjaga.

Asal tahu saja, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas bawang putih berkisar Rp 33.500 - Rp 37.200 per Kg pada pekan pertama April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli