Perum Bulog setop produksi pakan ternak



KONTAN.CO.ID - Perum Bulog memutuskan untuk menghentikan proyek produksi pakan ternak kerja sama dengan CV Cipta Cahaya Perwiratama Bekasi. Dalam kerjasama ini jagung Bulog akan diolah menjadi pakan ternak oleh Cipta Cahaya.

Penghentian produksi dilakukan karena Bulog menemukan banyak kendala dalam pemasaran pakan ternak. Akibatnya proyek ini tidak memberikan keuntungan pada Bulog, malah berpotensi rugi.

Direktur Komersial Perum Bulog Febriyanto mengatakan, uji coba produksi pakan ternak dari jagung milik Bulog sudah berakhir pada Juli lalu, sejak dimulai April 2017. Uji coba berhenti karena masa uji coba proyek ini hanya tiga bulan. Sejak masa ujicoba berakhir, Bulog belum memperpanjang proyek itu karena masih mencari mekanisme yang bisa menguntungkan.


"Paling tidak dari sisi perusahaan kami tidak rugi, karena kami ada beban bunga dari pinjaman perbankan. Setidaknya beban biaya operasional bisa kembalilah," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (26/9).

Ia bilang, selama melakukan produksi pakan ternak, pihaknya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Hal itu terjadi karena harga pakan ternak yang dijual Bulog dibanderol Rp 6.000 per kilogram (kg), padahal harga pakan di pasar Rp 6.600 per kg.

Selain itu dalam menyalurkan pakan ternak ini, Bulog menemukan banyak peternak layer yang kesulitan pembayaran. Apalagi selama ini peternak sudah terbiasa dengan sistem pembayaran kredit kepada perusahaan swasta. Berbeda dengan Bulog yang butuh pembayaan dimuka sebelum produk dikirim.

Karena kendala harga dan sistem penjualan, Bulog hanya dapat merealisasikan pengolahan jagung untuk pakan ternak sebesar 230 ton dari target s 24.000 ton. Dari pengolahan tersebut, pakan yang dihasilkan sebanyak 400 ton. Catatan saja, jagung menyumbang 50% dari produksi pakan dan sisanya dari bahan baku pembentuk konsentrat.

Koordinator Forum Peternak Layer Nasional (PLN) Ki Musbar bilang, proyek pakan ternak Bulog kurang efektif dan tidak berjalan sesuai rencana. Hal itu terjadi karena peternak tidak bisa mengikuti sistem pembayaran yang ditetapkan Bulog. "Kalau dari swasta peternak dapat kredit 30-40 hari. Sementara kalau dari Bulog, barang belum diterima, sudah harus setor," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini