KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pihaknya siap mendapat penugasan dari Badang Pangan Nasional (BPN). Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pangan Nasional. Dalam Pasal 29 Perpres nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional disebutkan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perusahaan Umum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Pria yang kerap disapa Buwas itu mengatakan, saat ini tengah dilakukan persiapan internal perseroan untuk mendukung dan menyukseskan program kerja BPN ke depan. Sebab, nantinya secara garis besar kebijakan pangan yang disusun BPN akan dilaksanakan Perum Bulog.
Perum Bulog siap terima penugasan dari badan pangan nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pihaknya siap mendapat penugasan dari Badang Pangan Nasional (BPN). Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pangan Nasional. Dalam Pasal 29 Perpres nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional disebutkan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perusahaan Umum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Pria yang kerap disapa Buwas itu mengatakan, saat ini tengah dilakukan persiapan internal perseroan untuk mendukung dan menyukseskan program kerja BPN ke depan. Sebab, nantinya secara garis besar kebijakan pangan yang disusun BPN akan dilaksanakan Perum Bulog.