JAKARTA. Mulai tahun ini, Perum Bulog mendapatkan tugas baru menstabilkan harga pangan pokok khususnya padi, jagung dan kedelai (pajale). Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 48 tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional. Untuk impor kedelai, Bulog termasuk pendatang baru dan belum miliki infrastruktur dan jaringan yang kuat. Agar bisa menjalankan fungsinya ini, Bulog membutuhkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur masalah teknisnya. Namun, sampai saat ini, Permendag belum juga terbit, sehingga Bulog belum bisa bergerak untuk mengimpor ataupun melakukan pengadaan kedelai. Sebagaimana diketahui, 90% kebutuhan kedelai masih didatangkan dari impor dan sisanya lokal. Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, penting bagi pemerintah memiliki stok kedelai untuk menstabilkan harga. Sebab jika suatu saat terjadi kelangkaan kedelai dan harga meningkat, maka pemerintah yang disalahkan. Padahal pada waktu bersamaan, pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak memegang stok kedelai.
Perum Bulog tawarkan opsi impor kedelai
JAKARTA. Mulai tahun ini, Perum Bulog mendapatkan tugas baru menstabilkan harga pangan pokok khususnya padi, jagung dan kedelai (pajale). Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 48 tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional. Untuk impor kedelai, Bulog termasuk pendatang baru dan belum miliki infrastruktur dan jaringan yang kuat. Agar bisa menjalankan fungsinya ini, Bulog membutuhkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur masalah teknisnya. Namun, sampai saat ini, Permendag belum juga terbit, sehingga Bulog belum bisa bergerak untuk mengimpor ataupun melakukan pengadaan kedelai. Sebagaimana diketahui, 90% kebutuhan kedelai masih didatangkan dari impor dan sisanya lokal. Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, penting bagi pemerintah memiliki stok kedelai untuk menstabilkan harga. Sebab jika suatu saat terjadi kelangkaan kedelai dan harga meningkat, maka pemerintah yang disalahkan. Padahal pada waktu bersamaan, pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak memegang stok kedelai.