KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perhutani resmi melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger) anak perusahaan ke dalam dua subholding. Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I, serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V. Merger ini dilakukan guna meningkatkan product focus serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan. Merger ini dilakukan setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022. Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, merger anak perusahaan Perhutani Group yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I, akan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass, serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade).
Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perhutani resmi melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger) anak perusahaan ke dalam dua subholding. Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I, serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V. Merger ini dilakukan guna meningkatkan product focus serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan. Merger ini dilakukan setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022. Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, merger anak perusahaan Perhutani Group yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I, akan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass, serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade).