Perum Perumnas Ajukan PMN Rp 1 Triliun untuk Tahun 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025. 

Dana PMN rencananya akan digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama di area-area yang terdapat backlog perumahan.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan, suntikan dana berupa PMN tunai diperlukan Perumnas agar mampu menjalankan penugasan pemerintah, dalam mengembangkan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 


Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemberian PMN Terhadap 17 BUMN, Berikut Rinciannya

Perumnas juga berharap bisa berperan dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

Budi bilang, Perumnas memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, yakni minimal 20% dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk perumahan bersubsidi. 

Pengajuan PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depan adalah menyelesaikan proyek eksisting menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," ucap Budi, Jumat (12/7).

Baca Juga: Kemenkeu Minta Persetujuan DPR Soal PMN Non Tunai untuk 11 BUMN dan Bank Tanah

Budi menambahkan, secara keseluruhan dana PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian klaster baru, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatra, dan pembangunan Rumah Susun Milenial Kemayoran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli