KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Pembangunan Nasional (Perumnas) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,56 triliun. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan dan rasio keuangan yang membaik dan memenuhi persyaratan financial covernant sehingga kapabilitas dan akses pendanaan Perumnas dapat meningkat. “Diharapkan setelah didapatkannya PMN sebesar Rp 1,56 triliun ini, struktur permodalan akan lebih baik, rasio keuangan membaik dan memenuhi kesyaratan financial coovernant, sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh kesediaan, memenuhi permintaan dari konsumen dan bisa melakukan perputaran atas perkembangan-perkembangan baru,” ujar Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6). Ia menjelaskan, latar belakang pengajuan suntikan dana PMN ini didasari kondisi keuangan Perumnas yang kurang baik dimana penjualan dan profitabilitas mengalami penurunan.
Perumnas Ajukan PMN Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1,56 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Pembangunan Nasional (Perumnas) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,56 triliun. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan dan rasio keuangan yang membaik dan memenuhi persyaratan financial covernant sehingga kapabilitas dan akses pendanaan Perumnas dapat meningkat. “Diharapkan setelah didapatkannya PMN sebesar Rp 1,56 triliun ini, struktur permodalan akan lebih baik, rasio keuangan membaik dan memenuhi kesyaratan financial coovernant, sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh kesediaan, memenuhi permintaan dari konsumen dan bisa melakukan perputaran atas perkembangan-perkembangan baru,” ujar Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6). Ia menjelaskan, latar belakang pengajuan suntikan dana PMN ini didasari kondisi keuangan Perumnas yang kurang baik dimana penjualan dan profitabilitas mengalami penurunan.