JAKARTA. Perum Perumnas berupaya terus melanjutkan proyek sejuta rumah. Karena itu, Perumnas minta tambahan anggaran untuk menyelesaikan mega proyek itu. Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, Perumnas sedang meminta tambahan anggaran Rp 250 miliar melalui Komisi VI DPR. Adanya tambahan dana ini membuat target membangun 25.000 unit rumah bagi masyarakat kelas bawah bisa terealisasi sampai akhir tahun depan.
"Kita butuh tambahan dana untuk membangun proyek sejuta rumah," ujar Nawir ke KONTAN, pekan lalu. Perusahaan milik negara ini membutuhkan dana total Rp 1,25 triliun untuk menyelesaikan proyek tersebut. Perumnas sejatinya sudah menerima suntikan modal pemerintah tahun lalu sekitar Rp 1 triliun. Tujuan penambahan dana karena tugas untuk membangun rumah murah. Hingga kini, Perumnas mengklaim sudah membangun 10.000 unit sampai 11.000 unit rumah. Untuk merealisasikan pembangunan mereka sudah merogoh kantung Rp 400 miliar. Sedang soal lahan, Perumnas memastikan sudah mengamankan areal untuk membangun proyek hunian tersebut. Soalnya, perusahaan ini punya lahan hingga mencapai 2.000 hektare (ha). Di proyek itu, Perumnas banyak membangun hunian di pulau Jawa. Komposisinya adalah 60% di Jawa dan sisanya luar Jawa. Meski masih banyak berkutat di Pulau Jawa, Nawir memastikan ke depan, pihaknya bakal lebih banyak membangun hunian subsidi di luar Jawa yang potensinya masih besar. "Apalagi di luar Jawa harga tanah masih tidak sebesar di Jawa.
Saat ini, Perumnas tengah menyelesaikan pembangunan hunian di Jakarta dan Bandung. Adapun lahan siap pakai masih ada di Surabaya, Parung Panjang dan Maja di Provinsi Banten. Selain program sejuta rumah, Perumnas juga tengah gencar membangun proyek hunian vertikal sepanjang tahun ini. Terutama proyek rumah susun sederhana milik atau rusunami. Menurut catatan KONTAN, saat ini Perumnas punya 30% proyek bangunan vertikal. Seperti proyek hunian jangkung di Cengkareng, Kemayoran, dan Teluk Jambe. Tahun depan, pengembang ini menargetkan punya 50% proyek vertikal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan