KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melibatkan publik dalam membuat aturan turunan dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pelibatan publik ini perlu untuk menghindari kecurigaan. "Pemerintah perlu mendengar masukan bahkan melibatkan publik terhadap pembuatan aturan turunan dari UU Ciptaker. Agar aturan teknis seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri dalam pembuatannya tidak menimbulkan kecurigaan dan bisa senafas dengan ekspektasi publik," kata praktisi hukum bisnis Andy R. Wijaya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Kamis (15/10). Menurut Andy, di publik ada kesan proses pembahasan RUU Ciptaker tertutup dan tergesa-gesa. Opini tersebut jangan sampai lagi muncul. Andy juga yakin dengan pelibatan publik dalam pembuatan aturan turunan dari UU Ciptaker akan banyak aspirasi dan gagasan muncul dari masyarakat.
Perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja perlu melibatkan publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melibatkan publik dalam membuat aturan turunan dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pelibatan publik ini perlu untuk menghindari kecurigaan. "Pemerintah perlu mendengar masukan bahkan melibatkan publik terhadap pembuatan aturan turunan dari UU Ciptaker. Agar aturan teknis seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri dalam pembuatannya tidak menimbulkan kecurigaan dan bisa senafas dengan ekspektasi publik," kata praktisi hukum bisnis Andy R. Wijaya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Kamis (15/10). Menurut Andy, di publik ada kesan proses pembahasan RUU Ciptaker tertutup dan tergesa-gesa. Opini tersebut jangan sampai lagi muncul. Andy juga yakin dengan pelibatan publik dalam pembuatan aturan turunan dari UU Ciptaker akan banyak aspirasi dan gagasan muncul dari masyarakat.