JAKARTA. Indonesia berkomitmen untuk ikut dalam pertukaran informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Untuk itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya perundang-undangan.Menteri Keuangan Sri Mulyani, peraturan perundang-undangan yang harus diselesaikan adalah penghapusan pasal kerahasiaan bank yang ada di UU Perbankan.Bila tidak, untuk AEoI Indonesia hanya memenuhi sebagian persyaratan atau partially compliant. Bila demikian, maka Indonesia tidak akan mendapatkan informasi dari negara lain, tetapi tetap wajib memberikan informasi ke negara lain.
Perundang-undangan terkait AEoI harus kelar Mei
JAKARTA. Indonesia berkomitmen untuk ikut dalam pertukaran informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Untuk itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya perundang-undangan.Menteri Keuangan Sri Mulyani, peraturan perundang-undangan yang harus diselesaikan adalah penghapusan pasal kerahasiaan bank yang ada di UU Perbankan.Bila tidak, untuk AEoI Indonesia hanya memenuhi sebagian persyaratan atau partially compliant. Bila demikian, maka Indonesia tidak akan mendapatkan informasi dari negara lain, tetapi tetap wajib memberikan informasi ke negara lain.