Perundingan Dagang Indonesia-Uni Eropa, Sisa 10 Isu Lagi Belum Disepakati



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia dan Uni Eropa telah menuntaskan Perundingan Indonesia-Europian Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) putaran ke 18. 

Perundingan putaran ke-18 ini telah berlangsung pada 13 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024 di Brussels, Belgia. Perundingan putaran ke-18 ini berjalan baik dan mencapai banyak kemajuan.

Kedua pihak juga telah menunjukkan fleksibilitas dan bersifat pragmatis guna mengejar target penyelesaian perundingan pada tahun 2024 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dan Presiden Komisi Eropa.


Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi International Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Edi Prio Pambudi mengatakan bahwa sudah ada 11 isu perundingan yang berhasil disepakati hingga perundingan putaran ke-18 ini.

Baca Juga: Mendag Bertemu Dubes Italia, Jajaki Perluasan Ekspor ke Eropa via Genova & Trieste

Isu-isu tersebut antara lain kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building), hambatan teknis perdagangan (taechnical barriers to trade), penyelesaian sengketa (dispute settlement), ketentuan kelembagaan dan final (institutional and final provisions) dan sistem pangan berkelanjutan (sustainable food system).

Penyelesaian isu runding tersebut menyusul bab usaha kecil dan menengah (small medium enterprises), pengamanan perdagangan (trade remedies), transparansi (transparency), cukai dan fasilitasi perdagangan (customs and trade facilition), praktik penyusunan regulasi (GRP) serta sanitari dan fitosanitari (SPS) yang telah disepakati pada perundingan sebelumnya.

"Banyak hal yang sudah diselesaikan yang kemarin masih menggantung. Tapi masih ada juga yang nanti mesti sisanya ada 10 isu," ujar Edi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/5).

Oleh karena itu, masih ada 10 sisa isu runding lagi yang belum berhasil disepakati, seperti isu perdagangan barang (trade in goods), investasi (investment), hingga isu energi dan bahan baku (energy and raw materials). Selanjutnya, putaran ke 19 direncakan dilaksanakan pada 1 Juli hingga 5 Juli 2024 di Indonesia.

"10 Masih yang belum disepakati. Harapannya kita bisa dapat segera diselesaikan sampai di putaran 19," katanya.

Asal tahu saja, perundingan IEU-CEPA bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Eu, keduanya akan diuntungkan secara ekonomi melalui peningkatan PDB riil.

Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Alot, Menko Airlangga: Sikap Uni Eropa Selalu Berubah-Ubah

Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, terdapat potensi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil Indonesia akan mencapai 0,19%, potensi efek pendapatan meningkat sebesar US$ 2,8 miliar bagi Indonesia serta potensi peningkatan volume ekspor Indonesia ke EU sebesar 57,76%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari