KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengakui bahwa pembahasan terkait Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dalam perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) masih berlangsung alot. Isu ini menjadi salah satu fokus utama dalam negosiasi yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa penerapan EUDR menjadi perhatian penting karena dapat berdampak langsung pada ekspor komoditas pertanian Indonesia, khususnya kelapa sawit.
Perundingan IEU-CEPA Alot, Isu UU Anti Deforestasi Uni Eropa Jadi Penghambat Utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengakui bahwa pembahasan terkait Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dalam perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) masih berlangsung alot. Isu ini menjadi salah satu fokus utama dalam negosiasi yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa penerapan EUDR menjadi perhatian penting karena dapat berdampak langsung pada ekspor komoditas pertanian Indonesia, khususnya kelapa sawit.