KONTAN.CO.ID - Tim perunding Indonesia dan Jepang berhasil menyelesaikan substansi perundingan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia—Jepang (Indonesia—Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) pada Sabtu (16/12). Keberhasilan dalam menyelesaikan substansi perundingan tersebut ditandai dengan pernyataan bersama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko. Pengumuman pernyataan bersama ini menjadi pembuka pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di sela-sela kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang di hari yang sama untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 50 Tahun Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN—Jepang. “IJEPA sebagai persetujuan perdagangan bilateral pertama Indonesia telah melalui proses General Review untuk meninjau manfaat pemberlakuan sekaligus mengidentifikasi peluang penyempurnaan. Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan agar dapat lebih banyak memberi manfaat bagi kedua negara,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Perundingan Protokol Perubahan IJEPA Selesai,Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang
KONTAN.CO.ID - Tim perunding Indonesia dan Jepang berhasil menyelesaikan substansi perundingan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia—Jepang (Indonesia—Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) pada Sabtu (16/12). Keberhasilan dalam menyelesaikan substansi perundingan tersebut ditandai dengan pernyataan bersama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko. Pengumuman pernyataan bersama ini menjadi pembuka pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di sela-sela kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang di hari yang sama untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 50 Tahun Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN—Jepang. “IJEPA sebagai persetujuan perdagangan bilateral pertama Indonesia telah melalui proses General Review untuk meninjau manfaat pemberlakuan sekaligus mengidentifikasi peluang penyempurnaan. Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan agar dapat lebih banyak memberi manfaat bagi kedua negara,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
TAG: