Peruri Digital Security Dorong Tranformasi Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Percetakan Uang RI (Peruri) melalui anak usahanya yang bergerak sebagai distribusi e-Meterai atau meterai eletronik, PT Peruri Digital Security (PDS),  mendorong penggunaan meterai elektronik. Langkah ini dinilai akan meningkatkan transformasi digital di sebuah perusahaan dan ekosistemnya.

PDS mendapat amanat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Peruri untuk membantu mengintegrasikan dan mendistribusikan meterai elektronik kepada perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut meterai elektronik. 

Tetty Herawati Siregar Direktur Utama PDS mengatakan, transformasi digital saat ini sangat penting sebagai suatu strategi baru dalam berkompetisi bagi perusahaan di hampir seluruh industri. 


"Hingga saat ini, telah terdapat lebih dari 70 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik dari PDS. Pemungut tersebut terbagi dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penggunaan yaitu Platinum, Gold, Silver, dan Bronze," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (17/5).

Sebagai langkah mendorong transformasi digital, PDS menggelar Breakfast Talk & Appreciation Day bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik pada 16 Mei 2023 lalu.

Dalam ajang tersebut, tiga perusahaan pemungut mendapatkan penghargaan yakni Bank BCA untuk kategori Platinum, Phillip Sekuritas untuk kategori Silver, dan Temas Shipping untuk kategori Bronze.

Bank BCA memakai meterai elektronik pada billing statement kartu kredit dan transaksi surat berharga. Phillip Sekuritas memakai meterai elektronik pada trade confirmation. Sedangkan Temas Shipping memakai meterai elektronik pada invoice. 

Bank BCA dan Temas Shipping sebelumnya telah memakai meterai terkomputerisasi, sehingga transisi pada bisnis prosesnya berjalan cukup baik. Sedangkan Phillip Sekuritas baru pertama kali membubuhkan meterai pada dokumen trade confirmation sehingga memerlukan pengenalan dan pembelajaran. 

Bonarsius Sipayung Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I, menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021.

“DJP menunjuk Perum Peruri sebagai mitra dan wakil Pemerintah dalam produksi dan distribusi meterai elektronik dikarenakan dua hal, yaitu pertama ekosistem meterai elektronik sama seperti meterai tempel. Yang kedua, terkait kerahasiaan data, sehingga harus dipegang oleh perusahaan yang sudah terpercaya”, ujarnya.

DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari meterai elektronik sebesar Rp 30 triliun dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemerataan pembangunan negara. Namun, realisasi penerimaannya masih sangat kecil, sehingga potensi pertumbuhannya masih sangat besar. 

Dia menambahkan, kegiatan pungutan meterai elektronik merupakan kegiatan gotong royong dan tidak mengenal kaya atau miskin yang dipungut. Oleh karena itu,  kesadaran, kemauan, dan kerjasama dari intermediary institutions.

Robby Ibrahim, Head of IT Phillip Sekuritas. mengapresiasi kinerja tim PDS dalam membantu proses integrasi sistem meterai elektronik ke sistem Phillip Sekuritas berjalan dengan baik. 

Bersamaan dengan itu, PDS juga meluncurkan produk baru SignIt API. Ini merupakan tanda tangan digital PERURI yang dapat melengkapi dokumen digital yang sudah menggunakan meterai elektronik. 

Pengenalan produk baru itu dlakukan tak berselang lama dari penunjukan Peruri sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik non-instansi dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 146/KM.3/2023. 

Peraturan ini akan berdampak kepada dokumen-dokumen perpajakan elektronik seperti e-Faktur dan e-Bupot yang memerlukan nama dan tanda tangan digital PERURI dalam setiap dokumen digitalnya. 

SignIt menawarkan kemudahan integrasi, fleksibilitas integrasi dengan aplikasi dan sistem perusahaan, serta fleksibilitas harga berdasarkan jumlah dokumen yang diproses oleh Perusahaan. Selain itu, PDS juga menghadirkan layanan technical support 24/7 yang sebelumnya sudah tersedia pada Meterai Elektronik. PDS memberikan free trial perusahaan untuk menggunakan layanan signit API. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk