Peruri Dorong Percepatan Digitalisasi Dokumen Rekrutmen Lewat Layanan e-Meterai



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perum Peruri terus mendorong percepatan digitalisasi dokumen, khususnya dalam proses rekrutmen kerja, melalui layanan meterai elektronik atau e-meterai. 

Kehadiran solusi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan administrasi modern yang kini semakin beralih ke sistem digital.

Di era digital, berbagai dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, hingga berkas pendukung lainnya tidak lagi berbentuk fisik. Meski demikian, dokumen-dokumen tersebut tetap memiliki kekuatan hukum sehingga memerlukan pemenuhan kewajiban bea meterai. 


E-meterai pun hadir sebagai solusi praktis untuk memastikan aspek legalitas tersebut tetap terpenuhi dalam format elektronik.

Baca Juga: Peruri Tekankan Pembelian e-Meterai Hanya Lewat Distributor Resmi

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa e-meterai memiliki fungsi yang setara dengan meterai tempel, namun dirancang untuk dokumen digital. 

Dengan begitu, kewajiban pajak atas dokumen elektronik dapat dipenuhi secara lebih mudah dan efisien.

"Implementasi e-meterai kini menjadi pendukung utama dalam proses rekrutmen karyawan, baik di instansi pemerintah maupun swasta," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).

Penggunaan e-meterai dinilai memberikan sejumlah keunggulan, baik bagi pelamar kerja maupun instansi. Dari sisi regulasi, e-meterai memastikan dokumen memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. 

Selain itu, teknologi keamanan digital yang disematkan mampu meminimalkan risiko pemalsuan serta menjaga keaslian dan integritas dokumen.

Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Menggunakan e-Meterai resmi PERURI

Kemudahan akses juga menjadi nilai tambah. Pelamar dapat membubuhkan e-meterai kapan saja dan di mana saja tanpa harus melakukan interaksi fisik. Hal ini membuat proses administrasi rekrutmen menjadi lebih cepat dan efisien.

Untuk mendapatkan e-meterai, pelamar disarankan membeli melalui distributor resmi yang terafiliasi dengan PERURI, seperti platform meterai elektronik. 

Setelah itu, pengguna cukup mengunggah dokumen, menempatkan e-meterai di posisi yang sesuai—biasanya di dekat tanda tangan—dan mengunduh kembali dokumen yang telah tervalidasi.

Selain itu, keaslian e-meterai juga dapat diverifikasi melalui portal resmi Peruri atau aplikasi pemindai khusus. Sistem ini memungkinkan pengguna memastikan data unik dalam meterai serta keabsahan dokumen secara digital.

Baca Juga: Awas e-Meterai Ilegal! Sistem DJP Kini Otomatis Deteksi Nomor Seri Ganda

Dengan berbagai kemudahan tersebut, e-meterai dinilai menjadi solusi yang relevan dalam mendukung proses rekrutmen berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News