KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri terus mengakselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik seiring perusahaan ditunjuk pemerintah sebagai Govtech. Pasalnya, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya. Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri mengatakan, Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga. Oleh karena itu, kata dia, Peruri akan terus memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. “Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak.” jelas Farah dalam keterangan resminya, Jumat (8/3).
Peruri Terus Meningkatkan Fitur Baru pada Sistem Meterai Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri terus mengakselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik seiring perusahaan ditunjuk pemerintah sebagai Govtech. Pasalnya, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya. Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri mengatakan, Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga. Oleh karena itu, kata dia, Peruri akan terus memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. “Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak.” jelas Farah dalam keterangan resminya, Jumat (8/3).